Terkini Lainnya
TAG
Peneliti sebut regulasi keamanan pangan yang hanya diberlakukan pada satu produk tertentu saja terkesan diskriminatif.
BPA pada AMDK berpotensi memunculkan berbahaya untuk kesehatan. Benarkah kabar ini?
Beberapa waktu belakangan ini, muncul kabar soal bahaya kesehatan mengkonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) galon karena mengandung Bisfenol A (BPA)
Desakan untuk meregulasi plastik polikarbonat yang mengandung senyawa kimia berbahaya, Bisfenol A (BPA) makin banyak digaungkan oleh berbagai pihak.
PB IDI mendukung upaya Badan POM RI dalam kajian regulasi pelabelan BPA pada kemasan plastik demi keamanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Risiko paparan bahan kimia berbahaya, Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang kembali menjadi sorotan para ahli.
Kalangan ahli menilai, pengesahan rancangan kebijakan pelabelan BPA pada galon guna ulang merupakan langkah tepat yang harus segera direalisasikan.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa kaitan zat kimia BPA dengan gejala medis tertentu masih bersifat indikatif dan kausalitasnya belum jelas.
Tidak hanya ada di Indonesia, sejumlah negara berikut ini juga menaruh perhatian serius terhadap dampak kesehatan dari Bisfenol A (BPA).
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait kembali menyoroti soal pelabelan free Bisfenol A (BPA) yang terhambat.
Pihak Mafindo baru-baru ini memberikan update dan menyatakan bahwa kesimpulan terkait isu BPA yang sebelumnya disebut sebagai hoaks tidaklah benar.
Bahaya BPA dalam kemasan makanan juga menjadi perhatian khusus para tokoh kesehatan di Amerika Serikat.
Bisfenol A atau BPA merupakan senyawa kimia pembentuk polikarbonat, yaitu jenis plastik yang umumnya digunakan pada galon isi ulang
Komnas PA)mendorong pelabelan atau serfikasi BPA pada kemasan plastik karena mengingat hak anak untuk dilindungi kesehatannya.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan akan melakukan pengawasan pada wadah - wadah plastik. Arzeti mengingatkan pentingnya pelabelan BPA Free.
Potensi migrasi zat prekursor Bisfenol A (BPA) sisa proses pembuatan polikarbonat pada galon tersebut masih berada dalam ambang batas aman.
BPOM melakukan uji migrasi Bisfenol A (BPA) terhadap air minum dalam kemasan galon guna ulang berbahan plastik polikarbonat (PC).
Tak ada satu sampel pun dari AMDK galon guna ulang yang diteliti, mengandung BPA di atas ketentuan maskimum yang bisa membahayakan kesehatan manusia.