Terkini Lainnya
TAG
DJSN memaparkan hasil kajian pengawasan dan evaluasi program jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sugeng Bahagijo menyatakan bahwa PMI saat ini tidak berbeda dengan ‘Anak Jaksel’. Istilah ‘Anak Jaksel’ dapat diartikan sebagai sosok yang up to date.
Mulai Juli 2022, kelas layanan 1, 2, dan 3 BPJS akan dilebur menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melihat dirinya ketika berbicara dalam Rapat Dengar
Dari hasil analisa di BPJS kita lihat bahwa penyakit jantung itu membebani negara Rp10 triliun, kanker itu Rp3,5 triliun, stroke Rp2,5 triliun dan gag
Buku tersebut berisi gambaran capaian dan perkembangan Program JKN-KIS yang disajikan dalam berbagai bentuk indikator.
konsep pelayanan kelas rawat inap (KRI) standar BPJS Ketenagakerjaan masih belum diterapkan dalam waktu dekat.
Humas BPJS Kesehatan menyebutkan rencana penghapusan kelas sebagai upaya untuk memberikan layanan kesehehatan yang setara dan berkeadilan.
Saat ini kondisi BPJS Kesehatan mengalami defisit. Tahun ini defisit BPJS Kesehatan diproyeksikan mencapai Rp 28 triliun.
Anda peserta BPJS Kesehatan? Siap-siap menambah biaya untuk berobat, pasalnya akan ada rencana penyesuaian iuran. Berapa kenaikannya?
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia sedang bersiap menyerahkan rencana penyesuaian iuran peserta BPJS Kesehatan ke Presiden.
Indonesia menuju reformasi sistem perlindungan sosial secara universal dimulai dengan harapan tercapainya UHC di tahun 2019