Terkini Lainnya
TAG
Emas batangan yang disita, menurut Harli merupakan jenis fine gold atau emas murni. Penyitaan dilakukan dari para tersangka yang sudah ditetapkan
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Antam inisial HW diperiksa Kejagung untuk lengkapi pemberkasan Kasus Korupsi Emas 109 Ton.
Saat ini, pihak Kejaksaan Agung sedang berupaya menghitung dugaan kerugian negara dalam perkara korupsi ratusan ton emas ini.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa emas 109 ton yang diperkarakan dalam kasus korupsi bukanlah palsu, tetapi bestatus ilegal.
Kejaksaan Agung terus melanjutkan penyidikan perkara korupsi emas, saksi-saksi diperiksa termasuk Corporate Secretary Antam.
Pada hari tersebut diketahui bahwa Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memutuskan tak menerima praperadilan yang dimohonkan Budi Said
Kejagung kembali memeriksa manajer Antam seiring tak diterimanya praperadilan Crazy Rich Surabaya, Budi Said soal korupsi emas.
Pasalnya dalam kesimpulan jawabannya, pihak Jampidsus menilai bahwa dalil-dalil yang diajukan Budi Said untuk mengajukan praperadilan tidak benar.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan Budi Said sebagai tersangka terkait kasus rekayasa jual beli emas Antam.
Sosok Budi Said, crazy rich Surabaya yang ditetapkan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan penjualan emas PT Antam, Kamis (18/1/2024).
Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi dalam perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya permasalahan dalam urusan kepabeanan di kasus korupsi impor emas periode 2010 hingga 2022.
tim penyidik memeriksa Senior Vice President pada perusahaan plat merah, PT Aneka Tambang (Antam) periode 2017-2022.
Kejagung buru alat bukti dugaan keterlibatan dua produsen dalam kasus korupsi komoditas emas periode 2010 hingga 2022.
Pada hari tersebut Kejaksaan memeriksa pengurus Asosiasi Pengusaha Emas dan Perhiasan Indonesia (APEPI) berinisial EST.
Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan terhadap General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas Antam ini diketahui bukan yang pertama kalinya.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.