Terkini Lainnya
TAG
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengungkapkan bahwa perkara narkoba atas Linda Pujiastuti alias Mami Linda sudah inkrah
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Vonis terhadap Linda Pujiastuti itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 10 Mei 2023.
Selain itu hakim juga menyatakan Linda telah menikmati hasil keuntungannya sebagai perantara jual beli barang haram tersebut.
Adriel Viari Purba mengungkapkan kemungkinan keduanya kliennya itu tidak akan mengajukan banding dari vonis majelis hakim.
Penasihat hukum AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti yakni Adriel Viari Purba merespon vonis hakim untuk kedua kliennya
terdakwa Linda menerima uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebanyak dua kali Rp100 juta yang kemudian ditransfer kepada saksi Syamsul Maarif
Linda Pujiastuti alias Mami Linda divonis 17 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba.
Mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranro divonis 17 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba.
Linda Pujiastuti alias Mami Linda divonis pidana penjara 17 tahun dan denda Rp2 miliar dalam perkara jual beli narkotika yang melibatkan Teddy Minahas
Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu menyebutkan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita ikut menikmati uang dari penjualan narkoba
Berikut hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Linda Pujiastuti alias Mami Linda dalam kasus peredaran narkoba bersama Teddy Minahasa.
Linda Pujiastuti juga diminta membayar denga Rp 2 miliar rupiah dengan subsider 6 bulan penjara.
Linda dijadwalkan mendengarkan pembacaan putusan dari Hakim Ketua Jon Sarman Saragi, pukul 11.15 WIB.
Jaksa menyebut, hukuman mati pantas diterima Teddy lantaran dia dianggap telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Sidang vonis terhadap Teddy Minahasa akan digelar besok, Selasa (9/5/2023) sedangkan Linda dan Dody lusa, Rabu (10/5/2023).
Perkara narkoba yang menyeret eks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa bakal memasuki babak akhir.
Mami Linda mengaku berani mengungkap status sebagai istri siri Irjen Pol Teddy Minahasa karena kebenaran.
Mami Linda mengaku siap membuktikan pernikahan sirinya dengan Irjen Pol Teddy Minahasa yang belangsung di Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengklaim turut serta dalam peredaran narkotika jenis sabu karena terpengaruh Irjen Teddy Minahasa.