Terkini Lainnya
TAG
5 pengakuan Heri yang diduga disekap bersama istri dan anak di kantor, gelapkan uang Rp 150 juta.
Kapolsek Penjaringan mengatakan keluarga Heri tidak disekap karena penggelapan Rp150 juta. Heri dan perusahaan hanya negosiasi
Polisi meluruskan informasi mengenai penyekapan satu keluarga di dalam kantor yang berada di Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Heri Kusuma Wijaya (50) mengakui meminjam uang Rp150 juta dari perusahaannya tempat bekerja, PT MAI.
Tidak hanya Heri, istri dan kedua anaknya juga ikut disekap. Penyekapan itu diduga karena Heri tidak mampu bayar utang Rp150 juta.
Satu keluarga diduga disekap di sebuah kantor di Jl Kapuk Muara Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Korban diketahui bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut awalnya memiliki utang senilai Rp150 juta.
Seorang kuli bangunan di Cibarusah, Bekasi menyekap mantan majikannya dan menguras isi ATM korban
Polisi akhirnya mengungkap motif penyekapan yang dilakukan AS (34) dan CH (21) terhadap wanita berinisial RJ (19) di apartemen Kemayoran.
Ricky menjelaskan saat melakukan penggrebekan, alhasil Unit Reskrim Polsek Kemayoran berhasil menangkap pelaku AS di lantai 10 apartemen tersebut
Gadis umur 19 tahun dilecehkan dan disekap saat berada di panti asuhan Surabaya. Pelaku yang berinisial REA (44) telah ditangkap.
Seorang mahasiswi di Indramayu, Jawa Barat berinisial ANU menjadi korban perampokan dan penyekapan. Korban juga diturunkan pelaku di tengah jalan.
Kasus perampokan dan penyekapan dialami mahasiswi di Indramayu. Ketiga pelaku membawa korban untuk menguras saldo kartu ATM.
Seorang pria berusia 38 tahun berinisial TH diamankan oleh pihak kepolisian atas tuduhan penganiayaan dan penyekapan terhadap SHA (39).
Pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah.
Delapan orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Bocah SMP dirudapaksa dan disekap selama tiga hari di sebuah gubuk reyot di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Lampung Utara.
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyekapan terhadap ART berinisial IP (23), di sebuah rumah di Kelurahan Grogol, Tanjung Duren, Jakata Barat.
Asisten Rumah Tangga (ART) asal NTT yang bekerja di Jakarta diduga dianiaya majikan hingga terlihat kurus kering dan rambutnya dipotong tak beraturan.
Dalam video viral yang beredar di sosial media, tampak terdapat seorang wanita berkaos abu-abu diduga korban tengah duduk di atas tembok sebuah rumah.