Terkini Lainnya
TAG
PT AsabriPT Asabri read less
PT ASABRI (Persero) terus berkomitmen tingkatkan kualitas layanan bagi peserta melalui pelaksanaan pemutakhiran data dengan bekerjasama dengan TNI.
PT ASABRI (Persero) melalui Program Mudik Asyik BUMN 2024 memberangkatkan 200 orang peserta mudik gratis tujuan Solo dan Semarang, Jawa Tengah.
Sebagai bagian dari BUMN, PT ASABRI (Persero) berkomitmen dan berupaya untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
PT ASABRI membuka pendaftaran program magang untuk mahasiswa aktif minimal semester 6 dan fresh graduate, ini syarat dan manfaatnya.
Program Mudik Bersama BUMN 2023 yakni PT ASABRI (Persero) memberangkatan sebanyak 200 orang pemudik ke kampung halaman di Cirebon dan Tasikmalaya.
PT ASABRI mendapatkan penghargaan CSR Excellence Award 2023 yang bergengsi dari First Indonesia. PT ASABRI mendapat 3 penghargaan.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT ASABRI (Persero).
T ASABRI (Persero) memberikan bantuan untuk perbaikan sarana olahraga di lingkungan Markas Batalyon Komando (Yonko) 461 Kopasgat Lanud Halim.
PT Asabri (Persero) mewajibkan karyawan memberikan sumbangan berupa pakaian layak pakai kepada warga di Jayapura, Papua.
TT ASABRI menyerahkan santunan dari manfaat Program Jaminan Kematian kepada ahli waris dari almarhum Serda Khodir yang meninggal dunia saat bertugas.
PT ASABRI (Persero) memberikan pelatihan purna bhakti bagi anggota Polri di wilayah Polda Metro Jaya berupa keterampilan wirausaha.
Budhi Hardjo mewakili Ketua Umum PPAL Laksamana TNI Purn Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., memberikan apresiasi
Demi melestarikan alam PT Asabri (Persero) bekerjasama dengan Polda Riau melakukan penanaman pohon di SPN Polda Riau.
Kejaksaan Agung memeriksa Direktur PT Freeport Indonesia berinisial JN dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI.
Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi institusi yang dipercaya publik
Tim kuasa hukum Adam Damiri menegaskan belum menerima salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Direktur Utama PT Asabri periode 2008-2016, Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri, keberatan dengan vonis 20 tahun yang diputus majelis hakim.
PT ASABRI (Persero) resmi melangsungkan kerja sama pembayaran manfaat program asuransi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara serentak.
Adam Damiri diketahui divonis 20 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri.
PT Asabri menyerahkan santunan kepada keluarga tiga anggota TNI AD yang gugur dalam kontak tembak dengan KKB di Distrik Gome, Puncak, Papua.