Terkini Lainnya
TAG
Mahfud mengatakan, draf revisi UU MK yang telah disepakati pemerintah tersebut berbeda dengan draf yang pernah ditolaknya saat menjabat sebagai Menko
Mahfud MD khawatir rencana pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah UU dilakukan untuk mengendalikan kekuatan masyarakat sipil.
Namun, dia menegaskan PDIP akan berkomunikasi dengan parpol lain untuk mencegah adanya pasal penyeludupan dalam revisi UU MK.
Megawati mengaku sempat bertanya Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto. Sebab, Ketua DPR, Puan Maharani juga sedang melakukan kunjungan kerja ke luar
Jimly mengatakan, lebih baik revisi UU MK dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas DPR RI tahun 2025. Pasalnya, telah beredar isu, revisi UU MK telah
Tak hanya itu, ia juga menilai revisi UU Kementerian juga serupa hanya mengakomodir kekuasaan.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyoroti Pasal 27A ayat (2) rancangan perubahan keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK).
Dewa Gede Palguna menyoroti rencana perubahan keempat Undang-Undang MK yang hanya menyasar terkait aturan syarat usia dan masa jabatan hakim.
Djarot menilai proses perjalanan RUU ini merupakan sisi gelap kekuasaan, sehingga tampak terburu-buru, tanpa melibatkan semua pihak.
RUU MK ini sebelumnya sempat ditolak Mahfud MD selaku Menko Polhukam ketika itu karena dianggap mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu.
Hamdan Zoelva mengingatkan, bila lembaga peradilan kehilangan independensinya, maka tamatlah riwayat negara hukum itu.
Fajar menjelaskan, hal itu dikarenakan adanya potensi perubahan keempat UU MK itu nantinya diujikan ke Mahkamah Konstitusi, setelah disahkan DPR.
Charles menilai, revisi UU MK dilakukan untuk melumpuhkan peradilan konstitusi. Ia menduga, hal ini disiapkan untuk memastikan pemerintahan mendatang.
Mahfud tak ingin mempermasalahkan Revisi UU MK, ia hanya mengkhawatirkan jika hakim konstitusi dikendalikan, tentu independensi hakim terancam
Mahkamah Konstitusi (MK) merespons soal wacana revisi UU MK soal usia minimal hakim konstitusi dari 55 menjadi 60 tahun.
Penegasan tersebut disampaikan Mahfud MD saat silaturahmi dan dialog tentang perkembangan terkini terkait situasi politik, hukum, dan keamanan di Kant
Bambang Pacul, sapaan karibnya, mengatakan salah satunya karena DPR ingin penegakan hukum benar-benar dilaksanakan oleh MK.