Terkini Lainnya
TAG
Selain itu, Bobby juga menjelaskan terkait penyelesaian sengketa jurnalistik yang belakang menuai polemik dalam RUU Penyiaran tersebut.
Hal itu sebagaimana permintaan dari fraksi kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran.
seharusnya DPR memberikan aturan yang menguatkan mengenai jurnalisme investigatif. Dengan begitu pers bisa lebih leluasa menjalankan check and balance
Pertama, mereka menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran.
Hanya saja, Farhan tidak secara tegas menyebut pihak yang dimaksud. Dirinya hanya membenarkan terkait stigma peran jurnalis akan terbatasi.
Farhan menyatakan kalau upaya yang dilakukan para pekerja media tersebut tepat guna menjamin demokrasi berjalan dengan baik.
Aksi damai tersebut turut diwarnai dengan teatrikal melepas kartu identitas (Id) Pers dari para peserta massa yang hadir.
Sebagian besar mereka meminta agar kebebasan pers tetap dijamin oleh UU sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur mengatakan, adanya norma yang membatasi konten investigatif berpotensi semakin menghambat kerja-kerja masyarakat sipil.
Ia mempertanyakan, apakah esensi pasal tersebut akan menyasar pada pelaku kreator konten, terutama yang berbasis individu, seperti Podcaster, Tiktoker
Sayyidatul Insiyah mengatakan, hal itu dapat terlihat melalui upaya untuk mengendalikan konten jurnalistik, yang mengancam kebebasan berekspresi.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, berharap Revisi UU Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media.
Revisi yang tengah berjalan ini dikhawatirkan mengancam kebebasan jurnalis hingga ruang digital.
Beberapa alasan yang mendorong agar revisi UU Pelayaran segera dilaksanakan adalah tumpang tindihnya kebijakan di sektor pelayaran dan usia UU yang su
Rencana pemutakhiran Undang-Undang Penyiaran sebagai pengganti UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran terutama dari implementasi multiplekser tunggal (
Saat ini draft RUU Penyiaran yang beredar adalah versi tanggal 6 Febuari 2017 yang pembahasannya sudah berada di Badan Legislasi DPR RI.