androidvodic.com

Surya Paloh: Hak Angket Sudah Tidak Up to Date Lagi - News

News - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengatakan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 sudah tidak up to date lagi.

Hal ini disampaikannya selepas Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait Pilpres 2024.

"Progres, keberjalanan waktu, sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," tuturnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Menurutnya, seiring berjalannya waktu, hak angket sudah jauh dari harapan bersama.

Meski begitu, ini bukan berarti pihaknya menghalangi perjuangan untuk mewujudkan hak angket.

"Dari satu proses perjalanan, minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu, hari ke hari, saya melihat esensi daripada hak angket sudah jauh daripada harapan kita bersama."

"Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk meneruskan, barangkali perjuangan untuk memuluskan perjuangan. NasDem mengatakan time frame-nya tidak tepat."

Pada kesempatan ini, Paloh menyebut pihaknya menghormati keputusan MK untuk menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

Ia berujar keputusan dari MK sudah bersifat final dan mengikat.

"Hari ini MK telah memberikan putusan menolak seluruh gugatan, apa sikap kita? Saya pikir bagi NasDem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," terangnya.

Keputusan itu harus dihormati dan perjuangan untuk membangun negeri tak boleh berhenti. Menurutnya, ini adalah konsekuensi dari demokrasi.

Baca juga: LIVE: AKSI DEMO BESAR-BESARAN Iringi Putusan MK, 7 Ribu Aparat Gabungan Diterjunkan

"Kita menghormati dan menghargai itu, ini jelas, bahkan tentu tidak hanya sekadar itu."

"Saya ingin mengingatkan semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tak sesuai dengan harapan kita, ini konsekuensi dari demokrasi ini," sambungnya.

Ia mengibaratkan bahwa semua pihak harus menutup buku terkait putusan ini dan membuka lembaran buku baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat