Imam Nahrawi Disebut Sedang Berkemas untuk Pergi dari Rumah Dinasnya Pascamundur dari Menpora - News
Laporan Wartawan News, Reza Deni
News, JAKARTA - Tiga hari setelah menyatakan mundur dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi disebut tengah bersiap mengemas barang-barangnya yang berada di rumah dinasnya, Jalam Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (21/9/2019)
Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleb Eddy (30), petugas keamanan rumah dinas Imam saat Tribunnews mengunjungi lokasi.
Baca: Bukan Menyerahkan ke Hanif Dhakiri, Jokowi Seharusnya Tunjuk Sesmenpora Jadi Plt Menpora
"Beliau lagi di luar kota, bolak-balik, Jakarta-Sidoarjo," kata Eddy di lokasi.
Tampak saat Tribunnews mengunjungi lokasi sekira pukul 15.00 WIB, di halaman rumah dinas Imam Nahrawi, tidak ada kendaraan yang terparkir.
Baik di sisi kanan halaman dan sisi kiri halaman, semuanya tampak lengang.
![Empat petugas keamanan berjaga di depan Rumah Dinas Menteri Pemuda dan Olahraga, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (21/9/2019)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rumah-dinas-imam-nahrawi-2.jpg)
Sementara di depan pagar rumah, empat orang petugas keamanan rumah Imam tampak sedang berjaga.
Satu di antaranya adalab Eddy. Lima sepeda motor terparkir di jalan dekat tempat mereka duduk.
"Beliau saya kenal baik orangnya, sama siapa pun. Saya sama teman-teman di sini kenal beliau enggak macam-macam, makanya kami enggak nyangka," kata Eddy melanjutkan.
Eddy tak lagi melanjutkan kalimatnya tentang Imam Nahrawi.
Dia kemudian mengambil air minum di dalam dan kembali lagi keluar.
"Enggak tahu saya beliau bakal enggak di sini lagi per kapan, tapi sekarang lagi enggak di dalam atau di Jakarta setahu saya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Imam Nahrawi disangkakan menerima uang sejumlah Rp 26,5 miliar.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.
Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.
Baca: Sepak Terjang Hanif Dhakiri, Plt Menpora Pengganti Imam Nahrawi: Anak TKI yang jadi Menteri
Selain itu, sebagian uang itu juga diterima Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Tugas Program Indonesia Emas dan terkait jabatan Imam lainnya di Kemenpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora Imam Nahrawi dan pihak Iain yang terkait.
Terkini Lainnya
Kasus Imam Nahrawi
"Beliau saya kenal baik orangnya, sama siapa pun. Saya sama teman-teman di sini kenal beliau enggak macam-macam, makanya kami enggak nyangka," katanya
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku