Sidang Pelanggaran Administrasi di Bawaslu, Partai Farhat Abas Klaim Sering Temui Error di Sipol KPU - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Sidang pemeriksaan dugaan laporan pelanggaran administrasi pemilu kembali digelar oleh Bawaslu RI, Rabu (7/9/2022).
Sidang beragendakan pembuktian dari laporan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Partai besutan Farhat Abbas ini menghadirkan 3 saksi fakta, diantaranya koordinator IT Partai Pandai Muhammad Najib; saksi yang ikut dalam pendaftaran Pandai ke KPU, Indra; koordinator wilayah Maluku sekaligus koordinator tim IT Risno Mukaram.
Saksi atas nama Najib menjelaskan di persidangan bahwa pihaknya selaku koordinator IT partai alami kesulitan yang berulang saat proses pengunggahan dokumen persyaratan parpol ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Kendala yang muncul adalah error gateaway 502, dan server timeout.
"Pada menjelang minggu kedua pendaftaran beberapa teman mengalami hal yang sama yakni error 502," kata Najib di persidangan.
Masalah tersebut berulang setiap harinya saat maghrib menjelang malam. Ia mengindikasikan masalah muncul karena server KPU yang overload lantaran menumpuknya akses Sipol.
"Indikasinya kemungkinan server di KPU ini overload, karena traffic semakin banyak," ujarnya.
Baca juga: PROFIL Partai Pandai, Resmi jadi Peserta Pemilu 2024, Ketum Farhat Abbas, Waketum Elza Syarief
"Ternyata juga ada lagi yang namanya timeout, jadi ketika sudah menginventarisir data-data, ketika di upload itu timeout. Pas di upload keluar lagi, keluar lagi. Timeout ini mungkin memang dibuat, tapi untuk sistem ini (Sipol) kurang tepat," terang dia.
Sementara saksi atas nama Risno mengatakan kendala internet yang tidak merata jadi alasan sulitnya melengkapi data dalam Sipol.
Hal ini menurutnya jadi masalah tersendiri lantaran data parpol harus diunggah dalam Sipol.
"Di Maluku Utara, jaringan internet itu sangat minim. Ada satu kabupaten itu jaringan sangat sulit, harus menjemput membawa laptop kesana. Maluku Utara soal listrik itu juga sangat minim." terang Risno.
"Itu contoh kasus adalah jaringan. Jadi memang tak bisa dipungkiri memang kita daerah, Timur pelayanan juga ya kita maklumi lah," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Pandai menjalani sidang pemeriksaan dugaan laporan pelanggaran administrasi pemilu kembali digelar oleh Bawaslu RI, Rabu (7/9/2022).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
Gagal Masuk Senayan, Majelis PPP Desak Muktamar Digelar di 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku