Terkini Lainnya
TAG
Ada dugaan pelanggaran administrasi di PPLN Islamabad, Pakistan yang berkaitan dengan daftar pemilih tambahan (DPTb)
Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) resmi mengajukan gugatan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bawaslu.
(Bawaslu) memberikan sanksi teguran tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu
partai politik yang gagal mendaftar sebagai partai peserta pemilu 2024 sempat melaporkan KPU ke Bawaslu dengan dalil dugaan pelanggaran administrasi.
Pandai menjalani sidang pemeriksaan dugaan laporan pelanggaran administrasi pemilu kembali digelar oleh Bawaslu RI, Rabu (7/9/2022).
Sejumlah perkara dugaan pelanggaran administrasi pemilu di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah memasuki tahap penyampaian kesimpulan.
Bawaslu RI menerima laporan empat partai politik perihal dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI
(PBI) mengaku sangat dirugikan oleh KPU selaku terlapor dalam laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024, khususnya pada tahapan pendaftaran
(Bawaslu) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi pemilu dengan agenda pembacaan permohonan pemohon dan jawaban terlapor
Hingga Sabtu (27/8/2022) sudah 14 partai politik yang mengajukan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, dengan terlapor KPU.
(Bawaslu) RI menyatakan dua dari empat laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024 memenuhi syarat formil.
(Bawaslu) hari ini, akan kembali menggelar sidang putusan pendahuluan 4 laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan 2 dari 4 laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024 memenuhi syarat formil.
Sidang putusan pendahuluan digelar untuk memutus apakah laporan pelanggaran administrasi layak ditindaklanjuti ke proses pemeriksaan atau tidak.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya sudah menerima registrasi sejumlah parpol yang keberatan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengatakan sampai saat ini, Senin 22 Agustus 2022, sudah 2 partai politik yang mengajukan laporan pelanggar
(MK) menggelar sidang agenda pemeriksaan pendahuluan dengan nomor perkara 109/PHP.BUP-XIX/2021, pada Selasa (26/1/2021).