AHY: Berkat Partai Demokrat Ancaman Elemen Negara terhadap Lukas Enembe pada 2017 Tidak Terwujud - News
News, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Gubernur Papua Lukas Enembe pernah mendapatkan ancaman karena tidak bisa memenuhi intervensi dari elemen negara.
AHY mengungkapkan ada dua kali intervensi terkait calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe.
AHY menyebut pihak yang mengintervensi itu merupakan elemen negara.
"Pada tahun 2017 Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Bapak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal cawagub sebagai wakilnya Pak Lukas dalam pilkada tahun 2018 yang lalu," kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Seperti diberitakan, AHY akhirnya blak-blakan menjelaskan kenapa dirinya baru bersikap soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
AHY berdasar pengalaman empiris mengaku perlu melakukan analisis kemurnian kasus yang disangkakan terhadap kadernya.
“Mengapa kami bersikap seperti ini, karena Partai Demokrat memiliki pengalaman dengan Lukas Enembe,” ucap AHY.
Baca juga: Kasus Lukas Enembe, KSP Moeldoko Sebut Murni Persoalan Hukum, AHY: Demokrat Hormati Proses Hukum
AHY kemudian mengungkap, pengalaman tersebut adalah soal adanya intervensi dari elemen negara yang memaksakan bakal calonnya untuk posisi Wakil Gubernur Papua.
“Pada Tahun 2017, Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Bapak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara, untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur, sebagai wakilnya Pak Lukas dalam Pilkada tahun 2018 yang lalu,” ungkap AHY.
AHY kemudian menegaskan, penunjukkan soal calon wakil gubernur untuk Lukas Enembe yang diintervensi elemen negara sepenuhnya kewenangan Partai Demokrat.
“Soal penentuan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua dalam Pilkada Papua, tentu sepenuhnya kewenangan Partai Demokrat,” ucap AHY.
“Apalagi waktu itu, Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya.”
Saat itu, lanjut AHY, Lukas Enembe memang mendapatkan ancaman karena tidak bisa memenuhi intervensi dari elemen negara untuk posisi cawagub Papua.
“Ketika itu, Pak Lukas diancam dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi, Alhamdulillah atas kerja keras Partai Demokrat intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi,” kata AHY.
Baca juga: Lukas Enembe Tersangka, AHY Minta Kadernya di Papua untuk Tenang dan Jaga Kondusifitas
Terkini Lainnya
Kasus Lukas Enembe
AHY mengungkapkan ada dua kali intervensi terkait calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kasus Lukas Enembe
BERITA REKOMENDASI
Vonis Lukas Enembe Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku