UPDATE Kasus Lukas Enembe: Gubernur Papua Buka Suara, Polri Siapkan 1.800 Personel untuk Bantu KPK - News
News - Berikut ini fakta terbaru terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Lukas Enembe telah dua kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 dan 26 September 2022.
Namun, Gubernur Papua tersebut tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Pada Jumat (30/9/2022), Lukas Enembe memperbolehkan perwakilan media menemuinya di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Lukas Enembe mengungkapkan kondisinya belum membaik.
"Saya masih perawatan, belum bisa banyak bicara," ujarnya di kediamannya, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
KPK Sebut Lukas Enembe Kaget Berstatus Tersangka
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut Lukas Enembe kaget ketika tahu dirinya dijadikan sebagai tersangka.
Atas dasar itu, kata Ghufron, Lukas Enembe meminta waktu terkait pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
"Intinya beliau masih minta waktu karena syok, stres dengan penetapan status tersangka."
"Memang ada sakit sebelumnya, tapi sakitnya itu separah apa yang mengakibatkan tidak hadir, itu perlu diperiksa," ungkapnya kepada awak media, Jumat, dilansir News.
Baca juga: Publik Diminta Bisa Membedakan Antara Kriminalisasi dan Hukum Objektif terkait Kasus Lukas Enembe
Banyak Pihak yang Dipanggil KPK
Ghufron menambahkan, banyak pihak yang diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Terkini Lainnya
Kasus Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya buka suara terkait kondisinya, berikut fakta terbaru lainnya.
BERITA REKOMENDASI
Vonis Lukas Enembe Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku