androidvodic.com

Tangis Linda Pujiastuti saat Bacakan Pledoi: Saya Dituding Jadi Muncikari hingga Bandar Narkoba - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Sambil menangis dengan suara terisak, terdakwa Linda Pujiastuti mengatakan dirinya sempat dituding sebagai seorang muncikari hingga bandar narkoba semenjak tersandung kasus tersebut.

Linda adalah terdakwa kasus peredaran narkoba jaringan jenderal polisi bintang dua, Teddy Minahasa.

"Sejak awal saya ditetapkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tudingan telah disebarkan kepada media, dan seluruh masyarakat bahwa saya telah dituding sebagai pemilik diskotek, seorang muncikari bahkan seorang bandar narkoba," ujar Linda dalam membaca Pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu 5 April 2023.

Linda Pujiastuti alias Mami Linda juga mengatakan terjeratnya dirinya dalam pusaran kasus narkoba berawal saat eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang meminta mencarikan 'lawan' atau pembeli narkoba.

Hal itu dikatakan Mami Linda saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

Awalnya, Linda menyebut menghubungi suami sirinya itu untuk menyelesaikan tugas menjual keris pusaka milik Teddy yang sempat terhalang pandemi Covid-19.

Saat itu, dia meminta kepada Teddy biaya operasional untuk ke luar negeri dalam rangka menjual benda pusaka tersebut yang nantinya akan mendapat bagian untuk keluarganya.

"Tapi ternyata balasan dari pesan singkat itu beliau meminta saya untuk mencarikan lawan narkoba tersebut. bahkan beliau menginginkan pembeli untuk dapat bertransaksi di daerah Sumatera Barat," ucap Mami Linda.

Saat itu, Mami Linda berpikir naif akan aman dalam menjual narkoba tersebut karena pangkat dari Teddy Minahasa tanpa memikirkan hal yang akan terjadi dikemudian hari sehingga dia melaksanakan perintah Teddy tersebut.

"Saya menjalankan perintah Bapak Teddy Minahasa untuk mencarikan lawan dan berhasil mendapatkan Rp 350 juta rupiah di mana Bapak Teddy meminta saya untuk menyerahkan uang tersebut kepada (AKBP) Dody," ungkapnya.

Baca juga: Mami Linda Minta Maaf ke Anak karena Terjerat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Kutip Ayat Alkitab

Namun, saat kasus ini terungkap dan masuk ke persidangan, Irjen Teddy Minahasa malah memfitnah dirinya sebagai bandar narkoba.

Tuduhan itu ditujukan Teddy dengan alasan sakit hati karena Mami Linda disebut telah menipu.

"Di mana dalam persidangan yang berlangsung malah saya dituduh sebagai seorang bandar narkoba yang di mana dikatakan oleh Bapak Teddy Minahasa bahwa beliau tidak pernah menerima uang tersebut dan tidak pernah memberikan perintah untuk mencarikan lawan atau mencarikan pembeli," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat