androidvodic.com

Pengakuan Mario Dandy saat Jadi Saksi Kasus Rafael Alun: Saya Tak Tahu, Tidak Pegang HP - News

News - Mario Dandy (20) ikut diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, Senin (22/5/2023) di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap Mario Dandy digelar di Polda Metro Jaya karena ia masih menjalani penahanan dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).

Dalam pemeriksaannya tersebut, Mario Dandy mengaku tidak tahu-menahu mengenai kasus yang menjerat ayahnya itu.

Ia beralasan tidak pernah menggunakan handphone (HP) ketika di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

"Saya tidak tahu apa-apa, saya kan nggak pegang handphone," kata Mario kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Keterlibatan Geng Rafael Alun Trisambodo dalam Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Mario Dandy Sempat Dicecar soal Kepemilikan Mobil Jeep Rubicorn

Putra pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20) jadi tersangka penganiayaan kepada korban D - Ini pengakuan Mario Dandy saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Putra pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20) jadi tersangka penganiayaan kepada korban D - Ini pengakuan Mario Dandy saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Tangkap layar Kompas Tv)

Ketika diperiksa sebagai saksi, Mario Dandy diketahui sempat dicecar penyidik mengenai kepemilikan mobil Jeep Rubicorn yang sering dipamerkannya di media sosial.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dari saksi ini atas dugaan kepemilikan mobil mewah yang sempat dipamerkannya di media sosial yang bersangkutan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).

Sebagai informasi, selain Mario Dandy, KPK juga memanggil empat saksi lain dari pihak swasta.

Mereka adalah Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.

Keempatnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Rafael Alun Jadi Tersangka atas 2 Dugaan Perbuatan Pidana

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023) - Ini pengakuan Mario Dandy saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023) - Ini pengakuan Mario Dandy saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Untuk diketahui, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dua dugaan perbuatan pidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat