ICW Nilai Komitmen Antikorupsi di Parpol Sebatas Formalitas, Berbanding Terbalik dengan Realita - News
Laporan Reporter News, Reza Deni
News, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai komitmen antikorupsi yang ada di partai politik hanya terlihat secara formalitas saja, tetapi berbanding terbalik dengan realitasnya.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan saat KPK menggelar pendidikan politik berintegritas, semua petinggi parpol datang.
Baca juga: KPK Akan Beberkan Kaitan Dirut AirNav Indonesia dengan Kasus Korupsi Amarta Karya
"Dan ketika gelaran edukasi bagi parpol itu usai, hampir seluruh parpol mengatakan 'kami komit dengan pemberantasan korupsi'," kata Kurnia dalam Diskusi ICW bertajuk Problematika Pemilu 2024, Perbaikan Partai Politik dan Masa Depan Pemilih Muda di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Namun, Kurnia menyayangkan realita yang terjadi di lapangan kerap sekali terbalik.
"Janji korupsi yang selalu diutarakan sebelum pemungutan suara, tapi setelah itu sering kali lupa dengan janji-janji politik antikorupsi," kata dia
Karena itulah, Kurnia menilai partai politik perlu mempublikasikan semua hal tentang partainya termasuk keuangannya.
Baca juga: MA Didesak Keluarkan Putusan Uji Materi PKPU Terkait Eks Napi Korupsi Bisa Nyaleg Lebih Cepat
Ketika ada advokasi soal keterbukaan informasi keuangan parpol, dikatakan Kurnia, jajarannya harus benar-benar diberi edukasi dari pusat hingga ke akar rumput.
"Ini kan mengapa mengartikan parpol harus memastikan edukasi mengenai pemahaman akan UU keterbukaan informasi publik itu bisa menyeluruh sampai pada tingkat provinsi, kota dan kabupaten," tandas dia.
Terkini Lainnya
ICW menilai komitmen antikorupsi yang ada di partai politik hanya terlihat secara formalitas saja, tetapi berbanding terbalik dengan realitasnya.
Nasib Polda Jabar usai Pegi Bebas: Kapolda-Penyidik Terancam Dicopot, Bisa Kena Sanksi Mutasi
BERITA REKOMENDASI
ICW Soroti Realisasi Penyaluran Dana BOS Melalui Belanja Hibah
Jokowi Ogah Komentari Pilkada Jateng: Tanyakan ke Parpol
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya