androidvodic.com

Berlokasi di Gedung KPK, BPK Periksa SYL Terkait Auditor Minta Rp 12 Miliar Demi WTP Kementan - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (17/5/2024) ini.

Pemeriksaan terkait fakta persidangan yang mengungkap asanya auditor BPK meminta sejumlah uang supaya bisa memberikan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: 3 Ancaman SYL dan Anaknya Peras Pejabat Kementan, Paksa Mengundurkan Diri hingga Copot Jabatan

"Hari ini, berdasarkan penetapan Majelis Hakim Tipikor, KPK fasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.

"Saksi yang diperiksa adalah terdakwa Syahrul Yasin Limpo," imbuh jubir berlatar belakang jaksa ini.

Sehari sebelumnya, Kamis (16/5/2024), BPK telah memeriksa eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. 

"Kemarin (16/5) juga telah diperiksa saksi yakni terdakwa Kasdi dan M. Hatta," kata Ali.

Baca juga: Bantahan SYL soal Adanya Patungan di Kementan untuk Penuhi Kebutuhannya: Saya Tak Tahu Menahu

Usai diperiksa BPK, SYL yang dijumpai awak media enggan berkomentar. Kata dia, bukan kewenangannya memberikan keterangan.

"Saya enggak bisa kasih keterangan. Tanya pemeriksanya ya," kata SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat siang.

Diberitakan sebelumnya, Kementan disebut-sebut mengguyur Rp5 miliar untuk auditor BPK demi mendapat predikat WTP.

Hal itu merupakan fakta yang terungkap di persidangan kasus korupsi eks Mentan SYL, Rabu (8/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, menerangkan bahwa pada awalnya auditor BPK meminta Rp12 miliar.

"Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar menjadi WTP?" tanya jaksa penuntut umum di persidangan.

"Ada. Waktu itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp12 miliar untuk Kementan. Rp12 miliar oleh Pak Victor [Auditor BPK tadi]," jawab Hermanto.

Baca juga: Detik-detik Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah KPK, Penyidik Bawa 2 Koper Hitam dan Cokelat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat