Terkini Lainnya
TAG
Eks hakim konstitusi, Aswanto mengatakan partai politik (parpol) peserta pemilu bakal terdampak jika pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan.
Hal ini disampaikan Aswanto saat hadir menjadi ahli pada perkara sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
KPU harus konsisten dalam menjalankan perintah undang-undang, di mana rekapitulasi berjenjang dilakukan mulai dari tingkat TPS hingga nasional.
Pasalnya penghitungan suara di Papua, utamanya pada daerah yang menggunakan sistem ikat atau noken, tidak dilakukan mulai dari tingkat TPS
Jika pengurangan suara ini ketahuan, maka oknum penyelenggara pemilu tinggal melontarkan alasan bahwa terjadi kesalahan penulisan.
Aswanto pun meminta anggota Bawaslu maupun KPU agar jujur supaya penyelenggaraan pesta demokrasi bisa lebih baik ke depannya.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Aswanto sekaligus menjawab pertanyaan hakim Daniel Foekh tentang pendapatnya apakah Pemilu 2024.
Aswanto hadir di dalam sidang panel 1 dan dan membaca sumpah di depan tiga hakim konstitusi: Suhartoyo, Guntur Hamzah, dan Daniel Foekh.
Eks Hakim Konstitusi Aswanto membantah pernyataan yang menyebut Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menjadi penyebab terhambatnya pembentukan MKMK.
Jimly Asshiddiqie menyinggung soal pencopotan hakim Aswanto oleh DPR RI dan digantikan dengan Guntur Hamzah beberapa waktu lalu.
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 terkait pencopotan hakim Aswanto ini dipimpin Ketua MK Anwar Usman dan dihadiri seluruh hakim
Sanksi ringan bagi Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah terkait pengubahan Putusan MK menuai kontoversi.
Dalam putusan Majelis Kehormatan MK, tindakan hakim konstitusi Guntur Hamzah yang mengubah substansi putusan sidang disebut merupakan hal lazim.
Hakim konstitusi Guntur Hamzah mengakui dirinya yang mengusulkan perubahan frasa ‘dengan demikian’ menjadi ‘ke depan’ dalam substansi putusan MK
Sebagai informasi Pasal 41 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 ada tiga sanksi pelanggaran yang dapat diberikan oleh MKMK terhadap pelaku.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyebut ada motif tidak baik di balik dugaan pengubahan substansi putusan pencopotan hakim Aswanto
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih mendalami penelusuran terkait perkara dugaan perubahan substansi putusan hakim Aswanto.
Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa pada audiensi tersebut, pihaknya menyampaikan surat dukungan publik terhadap MKMK.
Penggugat perkara nomor 103/PUU-XX/2022, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, memberikan bukti baru dalam persidangan.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih terus bergerak dalam mengusut substansi putusan nomor 103/PUU-XX/2022 yang berubah