Terkini Lainnya
TAG
Cristalino David OzoraCristalino David Ozora read less
Anak Rafael Alun Trisambodo itu pun tetap dihukum pidana penjara 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
David Ozora (17) dianiaya oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023 dengan motif atas aduan AGH. Penganiayaan itu direkam oleh Shane Lukas.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memovis terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) hukuman pidana 12 tahun penjara.
Tangis Mario Dandy dan Shane Lukas saat ia mengucapkan kalimat permohonan maaf kepada keluarga dan orang yang terlibat dalam masalah penganiayaan ini.
Sidang tuntutan terhadap Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan digelar Kamis (10/8/2023). Kuasa hukum korban berharap ada tuntutan maksimal.
Ketua majelis hakim Alimin Ribut meminta orang tua dari Mario Dandy hadir di persidangan untuk membahas biaya restitusi
Kondisi David saat ini cukup baik, David hingga kini masih menjalani terapi syaraf motoriknya untuk bisa berjalan lama.
Abdul Rasyid bahwa Mario Dandy dan teman-temannya, Shane Lukas dan bocah AG, berupaya hendak kabur setelah melakukan penganiayaan
Pengamanan dalam sidang perdana Mario Dandy hari ini, Selasa (6/6/2023) dilakukan sesuai SOP, pihak polisi koordinasikan dengan PN Jakarta Selatan.
Berikut pertimbangan Hakim soal persidangan Mario Dandy yang dilakukan secara tertutup saat AG dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
Mario Dandy (20) bersama temannya, Shane Lukas (19), akan jalani sidang perdana di PN Jaksel pada Selasa (6/6/2023).
Jonathan Latumahina menyayangkan tindakan aparat yang seolah memberikan hak istimewa atau privilege kepada tersangka penganiayaan itu.
Inilah profil Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara yang pimpin sidang putusan AG, kekasih Mario Dandy, dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).
AGH akan menjalani sidang vonis, akan digelar secara terbuka pada Senin (10/4/2023) pukul 14.00 WIB, tapi terdakwa anak disebut tak hadir.
Cristalino David Ozora (17) terus berjuang untuk sembuh dari sakit yang dirasakannya setelah mendapatkan penganiayaan dari Mario Dandy Satriya (20)
PN Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Saut Maruli Tua Pasaribu menjadi hakim yang menyidangkan perkara AG, kini diganti Sri Wahyuni Batubara
Rustam Hatala mengatakan sampai saat ini kondisi David masih belum bisa mengenali atau mengingat orang tua kandungnya.
Keluarga David sudah memberikan surat yang menyatakan pihaknya menolak penyelesaian perkara anak di luar pengadilan, artinya tak ada diversi untk AG.
Dari video singkat yang dibagikan oleh sang ayah Jonathan Latumahina, David Ozora telah merespons baik saat diberi makan
Sikap tobat tersebut dicontohkan Shane Lukas atas perintah Mario Dandy, sikap tobat seperti sujud dengan posisi lutut kaki tak menyentuh tanah