Terkini Lainnya
TAG
Empat kriteria tersebut menurut Wapres sangat penting dikedepankan oleh Pansel KPK dalam memilih pimpinan KPK periode selanjutnya.
Tim pansel tidak memiliki kriteria khusus bagi perempuan yang nantinya akan dilibatkan dalam proses seleksi capim dan dewas KPK.
Meski demikian, Nawawi menyampaikan, ia belum mendengar mengenai tindak lanjut dari laporan ke Dewan Pengawas KPK tersebut.
Bahkan, lanjut Tumpak, surat perintah penyitaan itu sudah diberitahukan kepada Dewan Pengawas KPK.
Lebih jauh, dirinya juga terbuka untuk siapapun membuat pelaporan ke Dewan Pengawas KPK jika pihaknya dianggap menyalahi etika.
Menurutnya, saat pemeriksaan berlangsung penyidik bernama Rossa Purbo Bekti memakai masker dan topi memanggil Kusnadi di lobby gedung KPK.
Juru bicara KPK bidang penindakan itu pun menyambut baik soal wacana UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 akan direvisi kembali.
Edi menjelaskan meskipun ada pro dan kontra terkait putusan tersebut, prinsip negara hukum mengharuskan semua pihak untuk mematuhi putusan hakim.
Dewas KPK diminta patuhi putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan permohonan Ghufron terkait proses sidang etik pada Senin kemarin.
Nurul Ghufron sebelumnya mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta pada Rabu 24 April 2024 dengan nomor perkara: 142/G/TF/2024/PTUN.JKT.
Menurut para mantan pimpinan KPK tersebut, pemenuhan nilai integritas ini tidak hanya dibuktikan dengan rekam jejak hukum, tspi juga menyangkut etika.
Nurul Ghufron sebelumnya mempermasalahkan tindakan Albertina Ho yang berkoordinasi dengan PPATK menyangkut analisis rekening mantan jaksa KPK
Adapun dugaan pungli ini diduga melibatkan 93 pegawai KPK. Kata Albertina, persidangan puluhan pegawai itu sampai saat ini masih berjalan.
Laporan ini terkait dugaan pemerasan dan foto Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR bulu tangkis.
Dewas KPK mengusut biaya sewa rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri sebesar Rp 650 juta per tahun.
Tak jadi hari ini, Selasa (14/11/2023), Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan kembali Firli Bahuri pada pekan depan soal dugaan pelanggaran kode etik.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut sudah tidak ada alasan bagi Firli untuk mangkir lagi dari pemeriksaan.
Adapun dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan
Dewas sudah mengklarifikasi 10 orang guna mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL.
Bambang Widjojanto menyoroti sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjadwal ulang pemeriksaan.