Terkini Lainnya
TAG
Sadikin mengaku diperintahkan Achsanul untuk mengambil uang Rp 40 miliar dengan kode "Paket Garuda." Paket itu diambil di Hotel Grand Hyatt pada
Kesimpulan demikian termaktub dalam tuntutan jaksa, bahkan dijadikan sebagai pertimbangan yang memberatkan bagi kawan eks Dirut BAKTI itu.
Perantara yang diduga bernama Nistra Yohan itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Profil Achsanul Qosasi, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Anang Achmad Latif mengungkapkan keinginannya menghadap sosok oknum BPK yang berinisial AQ.
Nasihat terlontar lantaran kedua supir tak hati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bantah terima bingkisan dari Resi Yuki terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
Dito akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Resi dicecar hakim saat memberikan keterangan mengenai pengantaran bingkisan kepada Dito Ariotedjo atas perintah terdakwa Irwan Hermawan.
Windi menyebut memberikan uang sebesar Rp 66 miliar sebagai pengamanan kepada Wawan, eks kiper klub sepakbola ternama di Bandung.
MKD belum menerima adanya informasi soal dugaan aliran dana korupsi proyek BTS senilai Rp 70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Nama Dito Ariotedjo muncul dalam sidang lanjutan kasus BTS 4G, Selasa (26/9/2023). Ia disebut menerima uang sebesar Rp 27 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui adanya upaya penghalangan penyidikan kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.