Terkini Lainnya
TAG
Polrestabes Semarang masih menyelidiki penyebab tewasnya 4 remaja usai pesta miras oplosan. Korban yang selamat ungkap kronologi kejadian.
Seorang polisi di Cirebon di tangkap karena mengedarkan obat keras. Pelaku mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari media sosial.
Supriyanto dijerat Pasal 81 dan atay 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan diancam penjara paling lama 15 tahun
Bisnis peredaran pil dextro itu sudah lama dilakoni.pelaku, sekitar tiga bulan terakhir ini
Kedua pelaku melanggar UU RI N0 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau UU RI NO 36 tahun 2009 tentang kesehatan
Dua remaja diamankan personel Sat Shabara Polrestabes Semarang karena menyelundupkan obat dextro di sel tahanan Pengadilan Negeri Semarang.
Endra Heryanto (37) dan Darmawan (44) mengaku anggota BNN, BPOM wartawan, KPK, intelijen, dan lain sebagainya untuk memeras korbannya.
Roki yang merupakan warga Tlogomulyo, Pedurungan, Kota Semarang itu tewas di rumah Ahmad Sulkan
Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang, Jumat (13/5/2016).
Sebanyak 17 tersangka juga berhasil diringkus dari operasi ini, yang semuanya berperan sebagai pengedar.
Polisi mengincar laki-laki itu karena Andhika mengedarkan obat-obatan itu ke kalangan pelajar
Sebanyak 8.000 tablet obat Dextromethorphan atau yang biasa dikenal dengan Pil Dextro ditarik kembali oleh Distributor Indo Farma Global Medika.
Wanita yang berprofesi sebagai pedagang ini, digelandang polisi karena memiliki dan mengedarkan pil jenis Dextro.
Ia ditahan karena terkait dengan kasus penjualan obat-obatan golongan G tanpa memiliki izin resmi