Terkini Lainnya
TOPIK
KPK mengeksekusi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti serta orang kepercayaannya, Triyanto Budi Yuwono ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar.
KPK menyelisik dugaan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang diduga mengintervensi dalam setiap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Yogyakarta.
KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Direktur Utama PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
KPK berhasil menemukan bukti dokumen dan alat elektronik yang berkaitan perkara dugaan suap apartemen.
KPK menyerahkan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono ke tim jaksa penuntut umum (JPU).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Bussines & Property Development PT Summarecon Agung (SMRA), Herman Nagaria, Jumat (29/7/2022).
Direktur Utama PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika ditetapkan jadi tersangka dugaan suap pengurusan perizinan di Yogyakarta.
KPK mengungkap pemberian pihak PT Summarecon Agung agar eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti melanggengkan proses penerbitan
KPK menetapkan Direktur Utama PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perizinan di Yogyakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara soal upaya hukum Dirut anak usaha Summarecon Agung ajukan praperadilan.
KPK mendalami arahan Haryadi Suyuti agar Pemkot Yogyakarta dapat segera menerbitkan dokumen perizinan yang diajukan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
KPK mendalami adanya aliran uang dari PT Summarecon Agung kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Direktur Proyek PT Summarecon Agung Jason Lim diperiksa KPK untuk tersangka eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
KPK memeriksa kelengkapan pengajuan IMB PT Summarecon Agung Tbk melalui PT Java Orient Property karena diduga ada campur tangan Haryadi Suyuti.
KPK menemukan banyak dokumen IMB yang dimanipulasi PT Summarecon Agung. Hal tersebut terungkap dalam penyidikan kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta.
KPK menambah masa penahanan tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta
(KPK) mendalami dugaan penggunaan kepemilikan tanah dari warga untuk pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen oleh PT Summarecon Agung Tbk
KPK menyelisik pembahasan di internal PT Summarecon Agung Tbk untuk mengajukan permohonan IMB ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
KPK memastikan akan menguatkan bukti atas dugaan kesepakatan para direksi Summarecon Agung untuk kasus dugaan suap di Yogyakarta.
KPK mendalami proses pengajuan IMB Apartemen Royal Kedhaton oleh PT Summarecon Agung dengan menggunakan nama PT Java Orient Property di Yogyakarta.
KPK akan menjerat PT Summarecon Agung terkait kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti jika ditemukan cukup bukti.
KPK menduga eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) mendapat fasilitas khusus dari PT Summarecon Agung.
Direktur PT Java Orient Property (JOP) Dandan Jaya Kartika diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton.
Dewan direksi hingga pegawai PT Summarecon Agung Tbk diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Vice President Real Estate Summarecon Agung.
Geledah rumah Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Oon Nusihono, Jumat (10/6/2022), KPK temukan dokumen permohonan perizinan.
KPK menyita dokumen berisi catatan khusus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Yogyakarta.
Penggeledahan itu sendiri berlangsung sejak siang hingga malam hari dan kini segel KPK di beberapa ruangan yang digeledah telah dilepas
KPK mengantongi bukti dugaan penerimaan sejumlah uang Haryadi dari beberapa penerbitan izin IMB lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengecek pembukuan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)
Hari Senin (6/6/2022) kemarin, tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Timur di PT SA di Jakarta