Soal Pengajuan Hak Angket DPR, Pengamat: PPP Tidak Cukup Berani, NasDem Masih Tarik Ulur - News
Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah turut mengomentari soal NasDem dan PPP yang belum mengajukan hak angket di DPR.
Menurutnya PPP tak cukup berani untuk mengajukan hak angket. Sementara NasDem dinilainya masih tarik ulur.
Baca juga: Ada Operasi Senyap untuk Ganjal Hak Angket?
"PPP sebenarnya tidak cukup berani usulkan hak angket, hal ini karena mereka hampir tidak berpengaruh di parlemen," kata Dedi, Jumat (8/3/2024).
Dedi juga menilai bahwa elite politik PPP yakni Mardiono dan Sandiaga masih bagian dari pemerintah.
Atas hal itu dikatakan Dedi, itu cukup potensial membuat PPP akan diam, bahkan cenderung menolak hak angket.
Baca juga: Mahfud MD: Hak Angket Tidak Terkait Langsung dengan Pemakzulan Presiden
"Sementara Nasdem lebih mungkin karena memang hubungan NasDem dengan presiden tidak begitu buruk, juga tidak selalu baik. Tetapi peluang untuk saling memahami cukup tinggi antara Nasdem dan Jokowi. Untuk itu, Nasdem bisa saja dalam masa tawar menawar untuk gulirkan hak angket," jelasanya.
Diketahui hak angket DPR terus disuarakan banyak pihak yang bertujuan untuk menyelediki dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Sementara itu tiga fraksi di DPR telah menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.
Sedangkan, NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya hak angket Pemilu 2024.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Dedi juga menilai bahwa elite politik PPP yakni Mardiono dan Sandiaga masih bagian dari pemerintah.
Komisi II DPR Dukung Langkah DKPP Pecat Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU, Guspardi: Keputusan Tepat
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
Sandiaga Uno Minta Maaf PPP Gagal Lolos ke Senayan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Survei IPSS: Arham, Patahudin, dan Husmaruddin Bersaing Ketat di Pilkada Kabupaten Luwu
Atur Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah 30 Tahun Saat Dilantik, KPU Lempar Bola Panas
Wanita Cantik Diduga Korban Asusila Muncul di Sidang Putusan, Ketua KPU Pilih Pakai Zoom
Soal Kaesang, Siapa yang Bohong? Sekjen PKS atau Jokowi?
Jokowi Bantah Klaim PKS soal Sodorkan Nama Kaesang di Pikada DKI: Itu Urusan Parpol