androidvodic.com

Hakim Kaget Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Setor Rp 70 Miliar Agar Faber Home Menang Lelang - News

Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha

News, JAKARTA - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan disebut memberikan uang hingga Rp 70 miliar agar Faber Home menang lelang proyek BTS Kominfo.

Uang tersebut diserahkan kepada Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan pimpinan grup bisnis Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments, Muhammad Yusrizki Muliawan.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Ketua Majelis Hakim Fahzal awalnya mendalami aliran uang dalam proyek BTS Kominfo.

Jemy mengaku dirinya memberikan uang Rp 35 miliar kepada Irwan Hermawan, agar Faber Home bisa memenangkan tender proyek BTS Kominfo.

Baca juga: Saksi Sebut 16 Perusahaan Beri Catatan Sebelum Proyek BTS Kominfo Berjalan, Di Antaranya Waktu Mepet

"Apakah saudara pernah memberikan fee atau uang kepada siapapun ada?" tanya hakim kepada saksi Jemy.

"Ada," jawab Jemy.

"Sama siapa?" tanya hakim

"Saudara Irwan Hermawan," jawab Jemy.

"Apa jabatannya," tanya hakim.

"Komisaris PT Solitech," jawab Jemy.

Baca juga: Sidang Lanjutan Johnny G Plate, Hakim Sebut Satu Menara BTS Kominfo Setara Rp 2,6 Miliar

"Berapa saudara berikan," tanya hakim.

"Kurang lebih Rp 35 miliar," jawab Jemy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat