Terkini Lainnya
TAG
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah terkait kepemilikan senjata tajam.
Alamsyah Hanifiah, menegaskan dirinya siap memenuhi undangan pihak kepolisian terkait temuan dua bilah senjata tajam di dalam mobilnya.
Berikut ini fakta-fakta dari persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Pria berinisal AS itu diketahui adalah sopir dari salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, mengaku bersyukur setelah hakim mengabulkan permintaan sidang offline.
Sidang yang dijalani Rizieq Shihab akhirnya dikabulkan untuk digelar tatap muka. Rizieq jamin tak buat kerumunan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan penasihat hukum Rizieq Shihab agar sidang kliennya digelar secara langsung
Alamsyah mengatakan sebanyak apapun simpatisan yang hadir ke lokasi tidak akan bisa memengaruhi jalannya persidangan atau pendirian hakim.
Sidang besok, Rizieq kembali dihadirkan secara virtual, kehadiran kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga dibatasi.
Simpatisan yang hadir dianggap berada di luar pagar pengadilan dan itu tidak diatur dalam hukum acara persidangan.
Polri memastikan sidang perdana terdakwa kasus perkara pelanggaran protokol kesehatan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) alias Habib Rizieq dilaksanakan sec
Habib Rizieq mengungkapkan, bersedia untuk menjalani sidang pokok perkara apabila dirinya dihadirkan di ruang sidang bukan melalui virtual.
kuasa hukum habib rizieq mengatakan, penangkapan atas kasus yang menjerat kliennya adalah tidak sah.
Kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Alamsyah Hanafiah mengklaim penangkapan dan penahanan kliennya tidak sah menurut hukum.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab meminta hakim tunggal Suharno mengabulkan seluruh permohonan kliennya.
Alamsyah menjelaskan penangkapan kliennya dianggap cacat hukum karena adanya dua surat perintah penyidikan.
Jika memang pihak termohon tidak hadir lagi pekan depan, kuasa hukum meminta persidangan dilanjutkan.
190 personel gabungan dari Polres Metro Jaksel dan Brimob Polda Metro Jaya jaga sidang perdana praperadilan kubu Rizieq Shihab di PN Jaksel.
Pengajuan praperadilan kedua ini menyangkut tidak sahnya penangkapan dan penahanan Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan penghasutan masyarakat.